
Persyaratan Peserta Pendidikan Profesi Akuntansi
Sesuai dengan PMK Nomor 25/PMK.01/2014 Pasal 3 ayat (3), untuk mengikuti PPAk, seseorang harus berpendidikan paling rendah diploma empat (D-IV) atau sarjana (S-1) Akuntansi dan Non Akuntansi

Sesuai dengan PMK Nomor 25/PMK.01/2014 Pasal 3 ayat (3), untuk mengikuti PPAk, seseorang harus berpendidikan paling rendah diploma empat (D-IV) atau sarjana (S-1) Akuntansi dan Non Akuntansi

Mulai tahun 2020 semua Ujian Sertifikasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Pada tanggal 18 Mei 2022 PPAk Undip telah menjadi

Dalam rangka peningkatan pengetahuan dan pembelajaran bagi mahasiswa dan peningkatan wawasan tentang kompetensi akuntan professional yang diperlukan dalam revolusi industry 4.0 bagi Dosen dan masyarakat
Informasi lengkap dapat dilihat pada laman https://pmb.undip.ac.id/ dan www.ppa.feb.undip.ac.id
Program Studi Pendidikan Profesi Akuntan FEB Universitas Diponegoro menerima mahasiswa baru Semester Genap Tahun 2021/2022 Gelombang II yang dimulai pembukaannya pada pertengahan bulan 29 November
David Hay is the Professor of Auditing at the University of Auckland, New Zealand. David’s international research has been influential. David won the 2017 “Notable
Pernyataan Recognition of Prior Learnig
STTD Pernyataan Recognition of Prior Learnig