Sejarah

Pendidikan Profesi Akuntan di Indonesia memasuki era baru dengan berlakunya SK Menteri Pendidikan Nasional No.179/U/2001.Gelar Akuntan hanya dapat disandang oleh seseorang melalui Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk), yang sebelumnya secara otomatis didapat dari lulusan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Program Studi Akuntansi pada Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi melalui Ujian Nasional Akuntansi (UNA ). PPA adalah pendidikan tambahan bagi Sarjana Ekonomi Akuntansi agar tercipta lulusan yang kompeten di bidang akuntansi. PPAk Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro berdiri pada tanggal 7 Mei 2003 berdasarkan SK DIKTI nomor 945/D/T/2003 dan Rekomendasi IAI nomor 193/KERPPA/IAI/I/03 tanggal 27 Januari 2003.

Perpanjangan ijin dari hasil visitasi KERPPA ( Koordinator Evaluasi dan Rekomendasi Pendidikan Profesi Akuntansi ) IAI Pusat Jakarta yang dilakukan pada tanggal 25 Juli 2012, PPA Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip mendapat score / nilai sebesar 950. Berdasarkan score tersebut PPA Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip memperoleh ijin penyelenggaraan selama 5 tahun dan akan ditinjau ulang pada tahun 2017 berdasar Surat ijin Penyelenggaraan Program PPA oleh DIKTI (Direktorat Pendidikan Tinggi ) Departemen Pendidikan Nasional Indonesia No. 1909/D/T/2007 tertanggal 18 Juli 2007.

PPAk FEB Undip telah mendapatkan pengakuan yang baik atas proses pendidikannya ditunjukkan dengan hasil akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Dikti adalah Terakreditasi A sampai dengan bulan Juni 2025.