PPAk FEB Undip telah memperoleh hasil akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Dikti adalah Terakreditasi A berdasarkan hasil reakreditasi 28 Juni 2020 berlaku sampai dengan tanggal 28 Juni 2025. Akreditasi tersebut menunjukkan bahwa PPAk FEB Undip merupakan program studi berstatus unggul untuk dapat menjadi tempat belajar calon-calon akuntan professional.

PPAk FEB Undip juga telah bekerjasama dengan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sehingga telah mendapatkan pengakuan dari IAPI yaitu Pernyataan Recognition of Prior Learning sesuai dengan surat dari IAPI nomor 006/VIII/DS/RPL/PPAK/2017 tanggal 01 Agustus 2017. Dengan pengakuan tersebut maka lulusan PPAk FEB Undip yang mempunyai latar belakang pendidikan S1 akuntansi dan lolos verifikasi dari IAPI berhak mendapatkan waiver yaitu hanya perlu menempuh 1 (satu) mata ujian untuk level professional CPA dari seharusnya 10 (sepuluh) mata ujian. Hal ini karena PPAk FEB Undip mendapatkan penilaian Grade A dari IAPI. Pernyataan Recognition of Prior Learning dari IAPI tersebut telah diperpanjang oleh IAPI dengan nomor 016/VII/DS/RPL/PPAK/2020 tanggal 23 Juli 2020 yang berlaku sampai dengan 23 Juli 2023.

Dalam rangka memfasilitas ujian sertifikasi akuntan, PPAk FEB telah bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sehingga telah mendapatkan pengakuan sebagai mitra resmi penyelenggaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sertifikasi yang diselenggarakan oleh IAI. Dalam hal ini, pada PPAk FEB Undip juga telah terdapat Computer-based Exam (CBE) Center IAI berdasarkan sertifikat nomor 019/CBE-IAI/I/2022 yang dapat digunakan untuk berbagai ujian sertifikasi akuntan dari IAI antara lain sertifikasi CA, CAFB, CPSAK, Sertifikasi Akuntansi Syariah, Sertifikasi Akuntansi Pemerintahan dan sebagainya.